Hukum dan Kriminal

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Kasus Pencurian Kembali Diamankan

republiktv,- Residivis inisial RD, kembali diamankan polisi setelah kedapatan warga akan melakukan dugaan pencurian di desa Akar Bagantung Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar.Jumat (19/4/2024).

RD yang sudah tiga kali diproses karena kasus pencurian, terakhir bebas dari Lembaga Pembinaan pada Februari 2024.

 

 

#republiktv #republiktv.com

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *