Republiktv- Polres Banjar Kalimantan Selatan, mengungkap hasil operasi pemberantasan narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras selama satu bulan terakhir, dengan mengamankan 22 orang serta menyita barang bukti sabu-sabu seberat 131,55 gram, ratusan butir psikotropika, dan obat-obatan terlarang.
Dalam operasi tersebut, polisi juga membongkar produksi minuman keras oplosan di Martapura dengan barang bukti 570 liter miras siap edar senilai sekitar Rp28 juta, sebagai bagian dari upaya memutus rantai peredaran barang terlarang di Kabupaten Banjar.


