Republiktv-Gugatan perdata terkait sengketa unit Condotel The Grand Banua disidangkan di Pengadilan Negeri Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (28/7/2026).
Perkara yang diajukan 90 pemilik unit ini mencakup tuntutan pengembalian uang dan pembayaran sewa, dengan total nilai mencapai Rp90 miliar.


