Republiktv- Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan segera mengimplementasikan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah memperkuat sistem merit dan meningkatkan profesionalisme birokrasi.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur usai mengikuti Ekspose Manajemen Talenta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Ruang Data Gedung I Lantai 2 BKN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara (PPMASN) BKN Herman, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru Bajoe Loedi Hargono, jajaran BKN, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Ekspose itu menjadi forum bagi pemerintah daerah untuk memaparkan kesiapan penerapan sistem merit sekaligus memperoleh validasi dari BKN terkait pemetaan kompetensi dan kinerja ASN sebagai dasar pengisian jabatan secara objektif, profesional, dan berbasis kompetensi.
Gubernur H. Muhidin mengatakan hasil pemaparan dan masukan dari BKN memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai tahapan yang masih perlu disempurnakan sebelum penerapan Manajemen Talenta dilaksanakan secara menyeluruh di lingkungan Pemprov Kalsel.
Menurutnya, masih terdapat tiga aspek yang perlu diselesaikan. Namun, ia optimistis seluruh catatan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga implementasi sistem dapat berjalan sesuai target.
“Alhamdulillah hari ini sudah dipaparkan dengan baik. Memang masih ada tiga pekerjaan rumah yang harus diperbaiki, tetapi Alhamdulillah semuanya bisa kita selesaikan. Insyaallah sistem Talenta ini akan kita laksanakan karena sangat bagus untuk menilai kinerja pegawai ASN yang ada di Kalsel,” ujar Muhidin.
Ia menjelaskan, Sistem Manajemen Talenta akan mempermudah pemerintah dalam memetakan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN pada setiap jenjang jabatan, mulai dari eselon IV, eselon III B, eselon III A, hingga eselon II B dan II A.
Melalui pemetaan tersebut, setiap ASN diharapkan menempati posisi yang sesuai dengan kompetensi dan capaian kinerjanya, sehingga proses pembinaan, pengembangan karier, promosi, maupun pengisian jabatan dapat dilakukan secara lebih objektif, transparan, dan akuntabel.
“Ke depan kita harus memiliki pemetaan mulai dari eselon IV, eselon III B, eselon III A, eselon II B sampai eselon II A. Masing-masing punya tempatnya sendiri sehingga kita bisa menilai kinerja maupun kompetensi setiap ASN,” katanya.
Muhidin menambahkan, penerapan sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penempatan aparatur yang didasarkan pada kemampuan, kompetensi, dan prestasi kerja, bukan semata pertimbangan administratif.
“Inilah mudahnya menggunakan sistem Talenta. Alhamdulillah hari ini sudah kita sampaikan dan ke depan kita sudah bisa menggunakannya,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H.M. Syarifuddin menegaskan Pemprov Kalsel terus memperkuat penerapan sistem merit melalui Manajemen Talenta guna mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi.
Menurutnya, Pemprov Kalsel telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 036 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta ASN serta membentuk Komite Talenta sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut.
“Manajemen Talenta bertujuan menghasilkan ASN yang berkinerja tinggi agar mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik,” kata Syarifuddin.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga telah membangun sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi serta melakukan pengukuran potensi dan kompetensi terhadap 5.134 ASN sebagai dasar penyusunan pengembangan karier dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Syarifuddin mengajak seluruh perangkat daerah untuk menerapkan Manajemen Talenta secara konsisten agar sistem merit dapat berjalan optimal dan mampu mendukung reformasi birokrasi di Kalimantan Selatan.
“Keberhasilan Manajemen Talenta membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah agar tercipta birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkasnya.
Sumber: wasaka.kalselprov.go.id

