republiktv,- Sebanyak 104 mahasiswa Universitas Sapta Mandiri (Univsm) Kabupaten Balangan terancam kehilangan haknya sebagai penerima Beasiswa Seribu Sarjana, program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan yang selama ini menjadi tumpuan biaya pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.
Ancaman tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Balangan, Senin (27/10/2025). Pertemuan ini mempertemukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univsm dengan sejumlah perwakilan instansi terkait dari Pemkab Balangan.
Ketua BEM Univsm, Abdullah, menjelaskan bahwa sebanyak 104 mahasiswa penerima beasiswa kini telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sehingga terancam tidak lagi mendapatkan bantuan pendidikan tersebut.
“Permasalahannya muncul karena ada aturan baru, di mana penerima Beasiswa Seribu Sarjana tidak boleh berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri. Padahal sebagian dari kami baru saja diangkat sebagai PPPK,” ungkap Abdullah.
Ia menambahkan, kebijakan ini menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa karena sebagian besar dari mereka masih membutuhkan dukungan finansial untuk menyelesaikan pendidikan.
“Biaya kuliah di kampus kami per semester mencapai Rp6 juta hingga Rp9 juta, sementara gaji PPPK paruh waktu belum cukup untuk menutup kebutuhan kuliah dan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Melalui forum RDPU, BEM Univsm mengusulkan agar Pemkab Balangan membuka skema bantuan hibah pendidikan khusus bagi mahasiswa yang berstatus PPPK paruh waktu, di luar program Beasiswa Seribu Sarjana.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Balangan, Muhammad Roji, menegaskan bahwa aturan beasiswa sudah diatur secara tegas dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2024.
“Program Beasiswa Seribu Sarjana memang hanya diperuntukkan bagi warga Balangan yang belum bekerja. Begitu penerima diangkat menjadi ASN, otomatis tidak lagi memenuhi syarat,” jelas Roji.
Ia menambahkan, ASN yang ingin melanjutkan pendidikan tetap memiliki jalur lain melalui mekanisme tugas belajar atau izin belajar yang diatur oleh BKPSDM Kabupaten Balangan.
“Artinya, ASN tetap bisa kuliah, namun melalui skema berbeda dan bukan lewat Beasiswa Seribu Sarjana,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, meminta Pemkab Balangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan beasiswa agar menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Banyak mahasiswa yang dulunya penerima beasiswa kini menjadi PPPK paruh waktu. Jangan sampai semangat mereka menyelesaikan pendidikan justru terhambat karena perubahan status kerja,” tegas Rizkan.
Rizkan juga mengusulkan agar pemerintah daerah membuka jalur bantuan khusus atau hibah pendidikan bagi mahasiswa yang telah menjadi PPPK, demi menjaga pemerataan akses pendidikan.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Lindawati, yang turut hadir dalam RDPU, memberikan apresiasi kepada mahasiswa Univsm atas keberaniannya menyuarakan aspirasi secara terbuka.
“Kami sangat menghargai langkah teman-teman mahasiswa. Ini bentuk nyata kepedulian generasi muda terhadap kemajuan pendidikan di Balangan,” ujarnya.
Lindawati menegaskan bahwa DPRD Balangan selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, khususnya dari kalangan muda dan akademisi.
“Forum RDPU ini bukan sekadar wadah diskusi, tetapi ruang kolaborasi antara mahasiswa, DPRD, dan pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap hasil pertemuan tersebut dapat menjadi bahan perumusan kebijakan pendidikan yang lebih adil dan adaptif, khususnya bagi mahasiswa yang tetap berjuang menempuh pendidikan tinggi meski telah bekerja.
Sebagai informasi, Beasiswa Seribu Sarjana merupakan program unggulan Pemkab Balangan yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) daerah melalui perluasan akses pendidikan tinggi.
Program ini menanggung biaya kuliah penuh 100% hingga mahasiswa lulus, dengan masa studi maksimal delapan semester untuk jenjang S1. Beasiswa ditujukan bagi putra-putri daerah Balangan yang memiliki KTP dan KK Balangan, memenuhi syarat IPK minimal, serta tidak sedang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, BUMN, atau BUMD.
Pelaksanaan program dilakukan melalui kerja sama antara Dinas Pendidikan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Balangan, dan berbagai perguruan tinggi mitra di seluruh Indonesia. Dengan program ini, Pemkab Balangan berharap dapat melahirkan seribu sarjana berkualitas yang mampu berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
